blog tidak bisa diklik kanan

Sabtu, 14 Mei 2011

Lembaga keuangan

BAB II
SISTEM KEUANGAN INDONESIA
SISTEM MONETER DAN PERBANKAN
Sistem moneter di Indonesia: otoritas moneter (Bank Indonesia) dan bank-bank pencipta uang giral.
Otoritas moneter sebagai lembaga yang berwenang dalam pengambilan kebijakan di bidang moneter, juga merupakan sumber uang primer, baik bagi perbankan, masyarakat maupun pemerintah. Di samping mengeluarkan uang kartal, otoritas moneter juga menerima simpanan giro dari perbankan atau pemerintah. Simpanan tersebut bagi otoritas moneter merupakan uang primer sedangkan bagi bank-bank uang tersebut sebagai alat likuid. Semua bank diharuskan memiliki rekening giro pada bank sentral dan mewajibkan setiap bank mempertahankan sejumlah tertentu dana dalam rekening gironya tersebut di BI sebagai bank sentral. Fungsi giro tersebut untuk memperlancar transaksi antar bank melalui mekanisme kliring di samping sebagai alat kebijakan moneter dalam rangka pengendalian jumlah uang beredar.
Saldo minimum yang wajib dipelihara di bank sentral merupakan cadangan likuiditas wajib minimum (statutory reserve requirement) yang saat ini 5% dari total dana masyarakat yang dihimpun bank.

Fungsi Otoritas Moneter
Fungsi pokok:
  1. mengeluarkan uang kertas dan logam
  2. menciptakan uang primer
  3. memelihara cadangan devisa nasional
  4. mengawasi sistem moneter

Fungsi Sistem Moneter
Fungsi utama sistem moneter:
  1. menyelenggarakan mekanisme lalu lintas pembayaran yang efisien sehingga mekanisme tersebut dapat dilakukan secara cepat, akurat dan dengan biaya yang relatif kecil.
  2. Melakukan fungsi intermediasi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi.
  3. Menjaga kestabilan tingkat bunga melalui pelaksanaan kebijakan moneter.

JENIS-JENIS BANK
Berdasarkan fungsinya, bank dibedakan menjadi: bank sentral, bank umum, bank pembangunan, bank tabungan, bank koperasi dan bank perkreditan rakyat.

BANK INDONESIA
Bank Indonesia (UU No 23 Th 1999) adalah bank sentral RI yang merupakan lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan/atau pihak-pihak lainnya, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam UU yang mengaturnya. Modal sekurang-kurangnya Rp 2 triliun.
BI mempunyai satu tujuan yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah dan nilai tukar yang wajar merupakan sebagian prasyarat bagi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Kegagalan dalam memelihara kestabilan nilai rupiah seperti tercermin pada kenaikan harga-harga dapat merugikan karena berakibat menurunkan pendapatan riil masyarakat dan melemahkan daya saing perekonomian nasional dalam kancah perekonomian dunia.
Untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah sebagai tujuan BI perlu ditopang dengan tiga pilar utama, yaitu:
  1. Kebijakan moneter dengan prinsip kehati-hatian;
  2. Sistem pembayaran yang cepat dan tepat;
  3. Sistem perbankan dan keuangan yang sehat.
Dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, BI berwenang menetapkan sasaran-sasaran moneter dan melakukan pengendalian moneter sbb:
  1. Melaksanakan kebijakan nilai tukar berdasarkan sistem nilai tukar yang ditetapkan;
  2. Mengelola cadangan devisa untuk memenuhi kewajiban luar negeri;
  3. Memelihara keseimbangan neraca pembayaran; dan
  4. Menerima pinjaman luar negeri.
Untuk mencapai sasaran-sasaran moneter, BI juga mempunyai fungsi sebagai lender of the last resort. BI hanya membantu untuk mengatasi mismatch yang disebabkan oleh resiko kredit atau resiko pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, resiko manajemen dan resiko pasar.
Berhubung kelancaran sistem pembayaran sangat penting bagi pelaksanaan kebijakan moneter, BI diberikan tugas mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Agar tugas tersebut dapat dilaksanakan secara efektif, BI diberikan wewenang dan tanggung jawab yang luas dalam mengatur dan melaksanakan kegiatan kliring dan jasa transfer dana serta penyelesaian akhir transaksi pembayaran antarbank. BI juga diberikan kewenangan dan tanggung jawab yang berkaitan dengan jasa sistem pembayaran agar masyarakat luas dapat memperoleh jasa sistem pembayaran yang efisien, cepat, tepat, dan aman.

TUJUAN BANK INDONESIA
Tujuan BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang merupakan single objective BI. Kestabilan nilai rupiah yang dimaksud adalah kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa yang tercermin dari perkembangan laju inflasi serta kestabilan terhadap mata uang negara lain yang tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain.

TUGAS BANK INDONESIA
Untuk mencapai tujuan BI di atas, BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan 3 bidang utama tugas BI yaitu:
  1. menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;
  2. mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran;
  3. mengatur dan mengawasi bank.
Ketiga tugas tersebut harus diintegrasikan agar tercapai tujuan secara efektif dan efisien.
Tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
BI dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter berwenang:
  1. menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkannya;
  2. melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk tetapi tidak terbatas pada:
    • operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing;
    • penetapan tingkat diskonto;
    • penetapan cadangan wajib minimum;
    • pengaturan kredit atau pembiayaan.

Bank Indonesia sebagai Lender of the Last Resort
Pasal 11 memungkinkan BI membantu kesulitan pendanaan jangka pendek yang dihadapi bank. Pemberian kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dibatasi selama-lamanya 90 hari, harus disertai dengan jaminan surat berharga berkualitas tinggi dan mudah dicairkan.

Kebijakan nilai tukar
Bi berwenag melaksanakan kebijakan nilai tukar, antara lain dapat berupa:
  1. dalam sistem nilai tukar tetap berupa devaluasi atau revaluasi terhadap mata uang asing;
  2. dalam sistem nilai tukar mengambang berupa intervensi pasar;
  3. dalam sistem nilai tukar mengambang terkendali berupa penetapan nilai tukar harian serta pita intervensi.

Kewenangan dalam mengelola cadangan devisa
Cadangan devisa negara yang dikuasai oleh BI, yang dicatat pada sisi aktiva neraca BI yang antara lain berupa emas, uang kertas asing dan tagihan lainnya dalam valuta asing kepada pihak luar negeri yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran luar negeri. Cadangan devisa mencakup pula hak atas devisa yang setiap waktu dapat ditarik dari suatu badan keuangan internasional. Pengelolaan cadangan devisa oleh BI dilakukan melalui berbagai jenis transaksi devisa yaitu menjual, membeli, dan/atau menempatkan devisa, emas dan surat-surat berharga secara tunai atau berjangka termasuk pemberian pinjaman. Dalam pengelolaan cadangan devisa, BI selalu mempertimbangkan 3 asas utama dengan skala prioritas, yaitu: likuiditas (liquidity), keamanan (security) tanpa mengabaikan prinsip untuk memperoleh pendapatan yang optimal (profitability).

Tugas mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
BI berwenang untuk melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran, mewajibkan penyelenggara sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatannya serta menetapkan penggunaan alat pembayaran. Harus memenuhi syarat keamanan dan efisiensi.

Pengaturan dan penyelenggaraan kliring serta penyelesaiaan akhir transaksi

BI berwenang mengatur sistem kliring antarbank dalam mata uang rupiah dan/atau valuta asing yang meliputi sistem kliring domestik dan lintas negara. Penyelasian akhir transaksi pembayaran antarbank dilakukan oleh BI dari BI.

Mengeluarkan dan mengedarkan uang
BI berwenang mengeluarkan dan mengatur peredaran uang rupiah. Termasuk mencabut, menarik serta memusnahkan uang serta menetapkan macam, harga, cirri uang yang akan dikeluarkan, bahannya dan penentuan mulai berlakunya sebagai alat pembayaran yang sah. Oleh karena itu BI harus menjamin ketersediaan uang di masyarakat dalam jumlah yang cukup dan dengan kualitas yang memadai.
BI dapat mencabut dan menarik uang rupiah dari peredaran dengan memberikan penggantian dengan nilai yang sama.

Tugas mengatur dan mengawasi bank
BI menetapkan peraturan, memberikan izin dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan bank, dan mengenakan sanksi terhadap bank. Menetapkan ketentuan-ketentuan perbankan yang memuat prinsip kehati-hatian.

DEWAN GUBERNUR BANK INDONESIA
BI dipimpin oleh Dewan Gubernur yang terdiri atas:
  1. Seorang Gubernur
  2. Seorang Deputi Gubernur Senior sebagai Wakil Gubernur
  3. Sekurang-kurangnya 4 orang atau sebanyak-banyaknya 7 Deputi Gubernur, dengan Gubernur sebagai pemimpin Dewan Gubernur.

SISTEM LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
LKBB meliputi semua lembaga keuangan yang kegiatan pokoknya memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung atau sebagai lembaga keuangan non depository. Pembinaan, pengaturan dan pengawasan kegiatan usaha LKBB dilakukan oleh Departemen Keuangan.
Jenis-jenis LKBB:
  1. Lembaga Pembiayaan
  2. Perusahaan Perasuransian
  3. Dana Pensiun
  4. Perusahaan Efek
  5. Reksa Dana
  6. Perusahaan Penjamin
  7. Perusahaan Modal Ventura
  8. Pegadaian

Minggu, 08 Mei 2011

Lembaga keuangan

BAB I
LEMBAGA KEUANGAN DALAM SISTEM KEUANGAN
FUNGSI SISTEM KEUANGAN
  • Fungsi tabungan:
  • Fungsi penyimpanan kekayaan: menyimpan sebagian kekayaannya di Lembaga Keuangan seperti obligasi, saham dan lain-lain yang tidak rugi dengan berlalunya waktu.
  • Fungsi likuiditas: simpanan mudah dicairkan dan bahkan mendapat keuntungan dengan resiko rendah.
  • Fungsi kredit: membiayai kebutuhan konsumsi dan investasi dalam ekonomi.
  • Fungsi pembayaran: cek, giro bilyet, kartu kredit, mekanisme kliring.
  • Fungsi resiko: proteksi terhadap jiwa, kesehatan dan resiko pendapatan atau kerugian.
  • Fungsi kebijakan: digunakan oleh pemerintah untuk melakukan kebijakan guna menstabilkan ekonomi melakui kebijakan moneter.

JENIS PASAR KEUANGAN DALAM SISTEM KEUANGAN
  • Pasar uang adalah pasar untuk dana-dana yang bersifat jangka pendek di mana lembaga-lembaga, perusahaan-perusahaan atau individu yang memliki kelebihan dana yang bersifat sementara memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang sedang mengalami kekurangan dana yang bersifat sementara. Salah satu fungsi pasar uang adalah membiayai kebutuhan modal kerjaperusahaan. Instrumen pasar uang: surat-surat berharga yang jatuh tempo satu tahun atau kurang.
  • Pasar modal adalah pasar yang dirancang untuk membiayai investasi jangka panjang oleh unit-unit usaha, lembaga pemerintah atau rumah tangga. Transakasi dalam pasar modal memungkinkan pembangunan pabrik, jalan tol, dan perumahan. Inntrumen keuangan: memiliki jatuh tempo di atas satu tahun dan nilainya bervariasi.

LEMBAGA KEUANGAN
PENGERTIAN LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset keuangan atau tagihan dibandingkan asset non financial atau asset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di samping itu lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan: berbagai jenis tabungan, proteksi asuransi, program pension, penyediaan system pembayaran dan mekanisme transfer dana.
KLASIFIKASI LEMBAGA KEUANGAN
Berdasarkan kemampuan menghimpun dana dari masyarakat secara langsung:
  • Lembaga keuangan depositori: LK yg menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan (giro, tabungan, deposito berjangka) bank-bank.
  • Lembaga keuangan non depositori (LKBB) yaitu LK yg kegiatannya bersifat:
  • LK kontraktual: menarik dana dari masyarakat dangan menawarkan kontrak untuk memproteksi penabung terhadap ketidakpastian (polis asuransi, program pension).
  • LK investasi: melakukan investasi di pasar uang dan pasar modal (perusahaan efek, reksa dana)
  • LKBB lainnya: perusahaan modal ventura dan perusahaan pembiayaan yang menawarkan jasa pembiayaan sewaguna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen dan kartu kredit.

PERAN LEMBAGA KEUANGAN DALAM PROSES INTERMEDIASI
Intermediasi keuangan adalah proses pembelian surplus dana dari unit ekonomi yaitu sektor usaha, pemerintah dan individu atau rumah tangga, untuk disalurkan kepada unit ekonomi defisit. Atau merupakan kegiatan pengalihan dana dari penabung kepada peminjam.
Proses intermediasi dilakukan oleh lembaga keuangan dengan cara membeli sekuritas primer yang diterbitkan oleh unit defisit dan dalam waktu yang sama lembaga keuangan mengeluarkan sekuritas sekunder kepada penabung atau unit surplus. Sekuritas primer: saham, obligasi, commercial paper, perjanjian kredit dsb. Sekuritas sekunder: giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito, polis asuransi, reksa dana dsb.
Peran:
  • Pengalihan asset (asset transmutation): mengalihkan kewajiban menjadi asset (kredit).
  • Likuiditas: kemampuan memperoleh uang tunai saat dibutuhkan. Sekurutas sekunder: giro, tabungan, sertifikat deposito yang diterbitkan oleh bank memiliki tkt likuiditas tinggi, aman dan memperoleh pendapatan.
  • Realokasi pendapatan: menyisihkan pendapatan untuk persiapan menghadapi masa depan.
  • Transaksi: Rekening giro, tabungan dapat berfungsi sebagai uang.



FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN MENINGKATNYA PERAN LEMBAGA KEUANGAN
  • Meningkatnya pendapatan masyarakat
  • Perkembangan teknologi dan industri
  • Denominasi instrument keuangan
  • Skala ekonomi dan produk jasa-jasa: biaya per unit jasa rendah karena berbagai jenis jasa keuangan dan dalam jumlah besar. Mampu bersaing.
  • Jasa-jasa likuiditas: LK menjual produk/jasa-jasa likuiditas kepada perusahaan.
  • Keuntungan jangka panjang: spread akan tetap sama.
  • Resiko lebih kecil: Lembaga Penjamin Simpanan

INTERMEDIASI DAN DISINTERMEDIASI KEUANGAN
PERTIMBANGAN DALAM PROSES INTERMEDIASI KEUANGAN
  • Keamanan dan resiko kredit: mengurangi tdk dibayarnya kembali simpanan.
  • Likuiditas: menawarkan produk-produk keuangan yang likuid.
  • Aksesibilitas: penabung dan peminjam dpt memanfaatkan jasa intermediasi bank untuk menabung maupun untuk mendapatkan pinjaman.
  • Kemudahan: mempermudah transaksi keuangan.

JENIS-JENIS INTERMEDIASI KEUANGAN
Lembaga keuangan sebagai lembaga intermediai menawarkan berbagai jenis intermediasi keuangan:
  • Intermediasi denominasi: simpanan dalam jumlah kecil, kredit dalam jumlah besar.
  • Intermediasi resiko: resiko tdk dibayarnya kembali kredit oleh debitor
  • Intermediasi jatuh tempo: simpanan dlm jangka pendek, kredit dlm jangka waktu lebih panjang.
  • Intermediasi informasi: memberikan informasi kpd nasabah ttg pasar atau peluang-peluang usaha.
  • Intermediasi mata uang: memenuhi kebutuhan mata uang yg diinginkan peminjam.

DISINTERMEDIASI KEUANGAN
Merupakan kebalikan dari proses intermediasi. Disintermediasi berarti penarikan dana dari lembaga keuangan oleh penabung dan meminjamkan dana tersebut dana tersebut kepada peminjam. Penabung menarik dana dari rekening simpanannya di bank kemudian membelikannya saham dan obligasi atau surat berharga lainnya melalui broker.

BIDANG-BIDANG PENGAMBILAN KEPUTUSAN MANAJEMEN LEMBAGA KEUANGAN
  • Manajemen aktiva
  • Manajemen utang
  • Manajemen modal
  • Pengendalian biaya
  • Kebijakan pemasaran

Manajemen aktiva, utang dan modal
Dlm melakukannya LK harus menyadari adanya gap antara keuntungan aktiva dan bunga yang dibayarkan kpd penabung dan pemilik modal. Selisihnya disebut spread atau net margin.
Ada 2 resiko yg dihadapi LK:
  • Resiko likuiditas: dikatakan likuid apabila mampu memenuhi semua penarikan dana (giro, deposito, tabungan, pencairan kredit oleh nasabah)
  • Resiko insolvensi: ketidakmampuan memenuhi kewajiban untuk jangka panjang.
Pengendalian biaya
Merupakan masalah penting dlm mempertahankan atau meningkatkan profitabilitas LK.

Jumat, 06 Mei 2011

dasar-dasar akuntansi

BAB I


PENGERTIAN AKUNTANSI
pengertian akuntansi dapat di rumuskan dari dua sudut pandang, yaitu dari sudut pemakai jasa akuntansi dan dari sudut proses kegiatannya.

definisi dari sudut pemakai
di tinjau dari sudut pemakaianya, akuntansi dapat di definisikan sebagai “suatu disiplin yang menyediakan informasi yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efisien dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan suatu organisasi”.informasi yang dihasilkan akuntasi diperlukan untuk:
1. membuat perencanaan yang efektif, pengawasan dan pengambilan keputusan oleh manajemen.
2, pertanggungjawaban organisasikepada para investor, kreditur, badan pemerintah dan sebagainya.
definisi dari sudut proses kegiatan
di tinjau dari segi kegiatannya, akuntansi dapat didefinisikan sebagai”proses pencatatan,penggolongan, peringkasan, pelaporan dan penganalisaan data keuangan suatu organisasi”.definisi ini menunjukan bahwakegiatan akuntansi merupakan tugas yang kompleks dan menyangkut bermacam-macam kegiatan. Pada dasarnya akuntansi harus:
1. mengindentifikasi data nama yang berkaitan atau relevan dengan keputusan yang akan diambil.
2. memproses atau menganalisa data yang relevan.
3. mengubah data menjadi informasi yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan.

Sebagai suatu sisitem informasi, akuntansi diperlikan oleh oleh berbagai pihak, baik dari kalangan intern maupun dari luar organisasi yang menyelenggarakan akuntasi tersebut. Secara garis besar pihak-pihak tersebut adalah:
manajer : manajer perusahaan menggunakan akuntasi untuk menyusun perencanaan perusahaannya, mengevaluasi kemajuan yang dicapai dalam usaha mencapai tujuan, dan melakukan tindakan-tindakan koreksi yang diperlukan. keputusan yang diambil oleh manajer berdasarkan informasi akuntansi, misalnya menentukan peralatan apa yang sebaiknyadibeli, berapa persediaan yang harus ada di gudang, dan berapa kas yang harus dipinjam dari bank.

Investor : para investor melakukan penanaman modal dalam suatu perusahaan dengan tujuan untuk mendapatkan hasil yang sesuai harapannya. oleh karena itu, sebelum melakukan penanaman modal, mereka mengevaluasi pendapatan yang diperkirakan akan dapat diperoleh dari investasinya. Ini berarti bahwa para investor harus melakukan analisa atas laporan keuangan perusahaan yang akan dipilih sebagai tempat penanaman modalnya. Setelah menjadi investor mereka melakukan monitoring / pengawasan terhadap perusahaan dengan menganalisis laporan keuangan yang diterbitkan perusahaan atau melalui berita-berita keuangan dalam berbagai surat kabar atau majalah. Sumber berita keuangan dalam surat kabar dan majalah ini adalah laporan-laporan akuntansi.

Kreditur : kreditur hanya bersedia memberikan kredit kepada calon penerima kredit yang dipandang mampu mengembalikan pinjaman dan bunga yang telah disepakati tepat pada waktunya. Oleh karena itu kreditur harus menilai kemampuan keuangan calon pengambil kredit dengan meminta laporan keuangan calon kredit untuk dinilai. Setelah itu kreditur masih meminta laporan keuangan para pengambil kredit utnuk menilai apakah kredit tersebut digunakan sesuai dengan tujuan yang telah disepakati.

Instansi pemerintah : badan-badan pemerintah tertentu seperti badan pelayanan pajak atau badan pengembangan pasar modal (BAPEPAM), membutuhkan informasi keuangan dari perusahaan-perusahaan wajib pajak atau perusahaannya yang menjual sahamnya di pasar modal. Informasi akuntansi merupakan sumber utama bagi badan pemerintah untuk dapat menetapkan pajak perusahaan atau mengawasi perusahaan.

Organisasi nirlaba : organisasi yang tidak bertujuan mencari laba, seperti organisasi keagamaan, yayasan dan lembaga pendidikan juga membutuhkan informasi akuntansi seperti halnya organisasi yang bertujuan mencari laba. Walaupun organisasi ini tidak mencari laba, namun mereka tetap berurusan dengan soal-soal keuangan karena mereka harus mempunyai anggaran, membayar tenaga kerja, membayar listrik, membayar telepon serta urusan keuangan lainnya. Semua hal tersebut bersangkutan dengan akuntansi.
Pemakai lainnya : informasi akuntansi diperlukan juga oleh berbagai pihak lain untuk kepentingan-kepentingan tertentu, misalnya oleh organisasi buruh. Para buruh membutuhkan informasi tentang laba perusahaan dan kadang juga informasi keuangan lainnya. Informasi semacam ini penting bagi para buruh dala rangka mengajukan kenaikan gaji atau tunjanga-tunjangan laindari perusahaan tempat mereka bekerja. Informasi akuntansi juga sering dijadikan dasar oleh kelompok masyarakat tertentu untuk melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan tkepentngan mereka.

sekian dulu mata kuliahnya......
(materi dikutip dari berbagai buku)